Rekonstruksi Waria Dibunuh Pelanggan di Tanjungpinang, Peragakan 43 Adegan

13 November 2023
Rekonstruksi pembunuhan waria di Kepri/Ulasan.co

Rekonstruksi pembunuhan waria di Kepri/Ulasan.co

RIAU1.COM - Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi pembunuhan Herman Ahmadsyah (57), seorang wanita pria (waria), oleh pelanggannya Denni (38). 

Dalam rekonstruksi, Denni memperagakan puluhan adegan yang terjadi dalam peristiwa tragis ini.

Kapolres Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan bahwa rekonstruksi tersebut mencakup 43 adegan yang dipentaskan di enam lokasi kejadian yang berbeda. 

"Rekonstruksi dilakukan sampai tersangka membunuh korban. Dan bagaimana korban menghilangkan jejak pembunuhan, seperti menghilangkan pakaian korban," ujar Kombes Ompusunggu Senin, 13 November 2023 yang dimuat Batamnews.

Adegan pertama diawali di Jalan Hang Tuah atau kawasan tepi laut, di mana tersangka dan korban bersama-sama meminum minuman keras. 

Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke lokasi kejadian pembunuhan di Taman Kota Jalan Diponegoro Tanjungpinang. Di sana, mereka melakukan hubungan badan sesama jenis.

"Adegan 13 memperlihatkan korban dan pelaku melakukan hubungan sejenis. Adegan 15 hingga 27 menggambarkan pelaku berkali-kali memukul korban dengan menggunakan benda tumpul, seperti batu, kayu, bahkan menjatuhkan kakinya ke tubuh korban," ungkapnya.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku melanjutkan kekerasan dengan melakukan sodomi terhadap korban. Kemudian, alat vital korban ditusuk menggunakan sebatang kayu yang ditemukan di tempat kejadian.

"Alat vitalnya ditusuk dengan kayu, menggunakan celana dalam korban sebagai pembungkus kayu. Selanjutnya, pelaku menggunakan kayu besar untuk memukul kepala korban," tambahnya.

Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 31 Oktober, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi pada Minggu, 5 November 2023, di kawasan Batu Hitam Tanjungpinang. 

Motif pembunuhan ini diduga berasal dari perselisihan tarif, di mana korban menetapkan harga kencan sebesar Rp50 ribu, sementara pelaku hanya mampu membayar Rp10 ribu.

"Pemicu pembunuhan ini adalah masalah tarif. Korban menetapkan harga tarif sekali kencan sebesar Rp50 ribu, namun pelaku hanya mampu membayar Rp10 ribu. Kejadian cekcok ini berujung pada pemukulan brutal yang menyebabkan kematian korban," jelas Kasatreskrim, AKP Darma belum lama ini.*