Ratusan Aduan di RSUD Batam Didominiasi Masalah BPJS

2 November 2024
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam/Tribunbatam

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam/Tribunbatam

RIAU1.COM - Sepanjang tahun 2024 ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji menerima 441 aduan. 

Aduan yang masuk dari unit pelayanan IGD dan rawat jalan ini didominasi masalah BPJS Kesehatan.

Meskipun semua aduan ini dapat diselesaikan, namun besar harapan manajemen RSUD agar masyarakat lebih sadar lagi dengan kepesertaan anggota BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data aduan yang dirilis di website RSUD, item aduan paling banyak adalah pasien yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Selanjutnya ada pasien yang memiliki data ganda sebagai anggota BPJS, BPJS tidak aktif dan juga surat rujukan yang expired atau sudah habis masa berlaku.

“Alhamdulillah semua aduan dan persoalan ini 100 persen diselesaikan. Kita koordinasi dengan semua pihak terkait untuk tetap mengedepankan layanan medis kepada masyarakat,"kata Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Ellin Sumarni yang dimuat Batampos.

Dari dominasi aduan yang masuk ini, pihak RSUD juga berharap agar Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan turut erta lebih aktif lagi untung sosialisasi keanggotaan BPJS Kesehatan.*