Puluhan PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam

28 Maret 2025
Ilustrasi/Detik.com

Ilustrasi/Detik.com

RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 80 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Situlang Laut menuju Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (27/3). 

PMI tersebut akan ditampung di selter sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Petugas BP3MI Batam, Indra, mengonfirmasi bahwa pemulangan PMI dilakukan dalam dua trip.

“Hari ini ada 80 PMI yang dipulangkan. Trip pertama berjumlah 16 orang, sedangkan trip kedua 64 orang,” ujarnya yang dimuat Batampos.

Kemudian Indra menambahkan, sepanjang tahun ini sudah lebih dari seribu PMI yang dideportasi dari Malaysia. Setibanya di Batam, mereka akan didata dan ditampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Pemulangan pekerja migran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani permasalahan PMI yang bermasalah di luar negeri, terutama terkait dokumen keimigrasian dan kasus hukum.

“Sudah banyak yang dipulangkan, pemulangan juga dilakukan bertahap,”sebut dia.

Salah satu PMI yang dideportasi adalah Sumiati, warga asal Tuban, Jawa Timur. Ia mengaku sudah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia selama 10 tahun.

“Sudah lama di Malaysia, kerja sebagai kemas rumah. Kalau di Indonesia ART,” sebut wanita berusia 53 tahun ini.

Sementara, Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Erik Mario Sihotang mengatakan, para PMI datang dua trip dengan kapal berbeda.

“Pertama datang jam 3-an (15.00), dan kedua sekitar jam 4 (16.00),” tutur Erik.*