Bea Cukai Batam/Batampos
RIAU1.COM - Pencuri iphone di Gudang Bea Cukai Batam, Rabu (15/8) lalu ditangkap polisi. Penangkapan terhadap tiga kawanan pencuri iphone ini, bermula dari laporan petugas Bea Cukai Batam.
Saat petugas Bea Cukai Batam melakukan pengecekan rutin dari barang hasil penindakan, yakni sebanyak 105 unit iphone. Namun, saat dihitung ulang sudah berkurang sebanyak 63 unit iphone dari Gudang Bea Cukai Batam tersebut.
Petugas itu lalu melaporkan ke pimpinannya. Dari penyelidikan internal Bea Cukai Batam, ditemukan dua unit iphone 11 pro dari seorang cleaning service Kantor Bea Cukai Batam, ASM.
“Pelaku ini beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Barelang. Dari pelaporan ini, kami melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Senin (21/8) yang dimuat Batampos.
Dari penyelidikan itu, polisi mengamankan dua orang lainnya yakni ERM dan SRY. Keduanya telah dibawa ke Mapolresta Barelang, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kasus ini dan meminta keterangan dari para pelaku yang diamankan,” ucap Budi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas puluhan iphone yang hilang dari Gudang Bea Cukai Batam.
Sebab, sampai sejauh ini, polisi baru menemukan 2 unit iphone dari tangan pelaku ASM.*