Prostitusi di Kota Tanjungpinang, Mucikari Jual Pelajar

10 Oktober 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Usai terungkapnya kasus prostitusi yang melibatkan remaja dan pelajar di Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri), Polresta Tanjungpinang mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua selalu waspada dan terus memperhatikan perilaku dan  kondisi anak.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu seperti dimuat Batampos, mengatakan, tertangkapnya seorang muncikari yang menjual remaja dan pelajar kepada pria dewasa menjadi peringatan akan bahaya prostitusi.

“Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur,” tegas Heribertus.

Sebab itu, Kapolresta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui segala hal mencurigakan dan segala bentuk tindak pidana khususnya kasus prostitusi pelajar kepada pihak kepolisian.

“Polisi meminta peran penting masyarakat dan melaporkan kasus semacam ini, apalagi yang melibatkan pelajar kepada kami,” jelas Heribertus.

Polisi, sambung Heribertus, akan terus mengusut kasus prostitusi yang melibatkan remaja dan pelajar dengan cermat dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kasus prostitusi ini masih kami kembangkan, agar tidak ada lagi kasus-kasus semacam ini di Tanjungpinang,” terang Kapolresta.

Sebelumnya diketahui, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap seorang perempuan terduga muncikari di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Kamis (5/10).

Perempuan inisial NF, 19 ini ditangkap karena memperdagangkan tiga remaja perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Tanjungpinang.

Dua dari tiga remaja yamg diamankan polisi, berstatus sebagai pelajar Sekolah Menenga Pertama (SMP). Sedangkan satu remaja lainnya berstatus putus sekolah.*