Pria di Batuampar Batam Curi Uang Rp 100 Juta Milik Saudara Sendiri

26 November 2023
Ilustrasi/www.freepik.com

Ilustrasi/www.freepik.com

RIAU1.COM - Kasus tindak pidana pencurian saldo rekening tabungan senilai Rp 100 juta milik warga Seitering, Tanjung Sengkuang, berhasil diungkap Polsek Batuampar Batam. Pelaku, J, diringkus ketika melarikan diri ke Indragiri Hilir, Riau.

“Iya pelaku telah kami amankan dan masih merupakan saudara dengan pelapor (korban) dan juga tinggal di rumah korban. Pencurian ini bermotif ekonomi karena pelaku pengangguran,” kata Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno akhir pekan ini yang dimuat Batampos.

Peristiwa itu, sebut Dwihatmoko terjadi pada Ahad (12/11). Saat itu korban mengecek saldo rekening miliknya di salah satu agen BRI Link yang ada di Pasar Melcem, Batuampar, dan mendapati uang miliknya lebih kurang Rp 100 juta telah raib.

“Sehingga korban datang ke Bank BRI untuk meminta print rekening koran miliknya dan diketahui bahwa ada penarikan uang Rp 100 juta yang mana korban tidak pernah melakukan transaksi tersebut,” papar dia.

Korban yang curiga terhadap J kemudian mencoba menanyakan perihal hilangnya uang yang ada di rekeningnya itu.

“Dari pengakuan pelaku tidak pernah mengambil uang yang ada di dalam ATM korban dan justru menghilang sehingga tidak dapat dihubungi lagi oleh korban,” ujarnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batuampar. Pengungkapan kasus dimulai saat Unit Reskrim Polsek Batuampar mengetahui pelaku telah melarikan diri ke Indragiri Hilir.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Batuampar dibantu oleh Satreskrim Polres Indragiri Hilir melakukan penangkapan tersangka di Indragiri Hilir pada Jumat (17/11).

Kapolsek menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus pencurian ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti tersebut antara lain seperti satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit HP, satu buah jam tangan warna hitam, satu buah kalung perak, satu buah cincin emas dan uang tunai Rp 30 juta,” terang Kapolsek.

Barang bukti yang disita dari pelaku ialah hasil dari uang Rp 100 juta yang dicurinya dan tersisa Rp 30 juta.*