Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mantan Direktur RSUD di Batuaji

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mantan Direktur RSUD di Batuaji

12 November 2023
Lokasi pembunuhan mantan Direktur RSUD di Kepri/Batampos

Lokasi pembunuhan mantan Direktur RSUD di Kepri/Batampos

RIAU1.COM - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan di Perumahan Mukakuning Indah I, Batuaji Batam.

Pelaku ditangkap di Pekanbaru, Riau Sabtu (12/11) malam. Pelaku dibawa ke Batam pada Ahad (12/11) pagi.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Yuda. Setiba di Bandara Hang Nadim Batam sekitar pukul 10.20 WIB, polisi langsung membawa pelaku ke TKP, Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD nomor 04, Kelurahan Buliang, Batuaji.

Sebelumnya, jenazah korban ditemukan kerabat dan warga setempat yang curiga karena korban tak keluar rumah sejak sehari sebelumnya di di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD nomor 04. Ia disebut korban pembunuhan.

“Iya, diduga korban pembunuhan. Sedang didalami, ” ujar Wakapolsek Batuaji AKP Herman Kelly yang dimuat Batampos.

Polisi pun memburu terduga pelaku pembunuhan ini. Sebab, banyak bukti petunjuk yang ditinggalkan di lokasi kejadian. Lokasi kejadian di ruangan kamar tidur Perumahan Pemda I, Kelurahan Buliang.

Polsek Batuaji yang melakukan olahraga TKP dan evaluasi jenazah korban mendapat kondisi korban dalam keadaan 90 persen hangus terbakar dengan tubuh posisi telungkup diatas dipan tempat tidur. Sementara kasur atau tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah.

Korban menggunakan pakaian daster lengan panjang berwarna merah, celana dalam berwarna abu-abu gelap. Didapati kepala korban dibungkus menggunakan bungkusan plastik sampah berwarna hitam serta lumuran darah didalam kantong plastik tersebut.

Berdasarkan barang bukti yang ada polisi menganalisa bahwa pelaku berupaya membuat skenario bahwa korban meninggal karena musibah kebakaran. Ini berdasarkan barang bukti yang dijumpai di lokasi kejadian.

Barang bukti ini berupa tujuh tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Delapan botol bekas yang biasa dipakai untuk jualan pertalite eceran serta sisa-sisa kayu kebakaran yang terhubung ke jenazah korban dan tabung gas.

Diduga pelaku berusaha membakar ruangan bersama korban yang sudah meninggal karena penganiayaan untuk menghilangkan jejak.*