Polda Kepri Bantah Penangkapan Terduga Teroris di Pelabuhan Internasional Harbourbay
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt
RIAU1.COM - Dugaan penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dilakukan Densus 88 Antiteror di pelabuhan internasional Harbourbay Batam, Senin (27/2/2023) lalu.
Kedua orang tersebut merupakan warga Bima, Nusa Tenggara Barat, dan diketahui akan berangkat menuju Malaysia ketika ditangkap.
Namun, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt seperti dimuat Batamnews membantah adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror.
Ia mengungkapkan bahwa kedua orang tersebut dicekal oleh imigrasi karena masuk dalam daftar Cekal Imigrasi karena mereka diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Dugaan Itu orang yang mau berangkat sebagai PMI tidak sesuai prosedur. Karena diamati imigrasi mereka mencurigakan. Yang mengamankan itu imigrasi, saya baru berkoordinasi dengan intelkam tidak ada penangkapan terduga teroris," ujar Harry, Selasa (28/2).
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Subki Miuldi, membenarkan bahwa pencegahan keberangkatan kedua orang tersebut dilakukan oleh pihak imigrasi Batam.
Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status kedua orang tersebut, apakah mereka terduga teroris atau bukan, karena hal tersebut akan ditangani oleh Densus 88 Antiteror.
"Kurang tahu kalau yang itu (terduga teroris) Kita hanya melakukan pencegahan orang terus kita koordinasi apakah itu terduga teroris atau bukan itu di Densus," demikian Subki.*