Polda Kepri Amankan 93 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap

26 Maret 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di perairan Lagoi, Bintan, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 93 kilogram sabu bersama tiga tersangka yang diduga menggunakan kapal untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

“Iya benar, saat ini masih tahap pemeriksaan dan akan diekspos besok pagi untuk lebih detail,” kata Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Selasa (25/3) yang dimuat Batampos.

Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat laporan resmi terkait kasus ini untuk proses hukum selanjutnya.*