Ilustrasi/Antara
RIAU1.COM - Proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 hampir dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang.
Hasil penyortiran, petugas menemukan adanya surat suara yang cacat alias gagal cetak.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan beberapa surat suara yang cacat tersebut, merupakan surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
“Memang ada, istilahnya (surat suara) gagal cetak. Tapi tidak banyak dan akan kita selesaikan dulu proses sortir dan lipatnya hari ini,” kata Faizal, Ahad(3/11) yang dimuat Batampos.
Kemudian dia menerangkan, surat suara yang gagal cetak tersebut yaitu surat suara yang terdapat bercak tinta. Kemudian, ada surat suara yang terlipat saat dikemas ke dalam kardus, hingga kolom paslon yang tidak presisi atau miring.
Sejauh ini, KPU Tanjungpinang memang belum menemukan adanya surat suara Pilkada 2024 yang sobek. Selain itu, ia juga belum bisa memastikan, apakah surat suara yang cacat tersebut masih bisa digunakan atau tidak.
“Sementara belum ada yang rusak karena sobek. Untuk surat suara gagal cetak tadi belum bisa kita pastikan, bisa digunakan atau tidak sesuai dengan aturan,” sebut dia.
Jika bercak tinta tersebut tidak menutupi foto dan nama paslon, menurutnya surat suara gagal cetak tersebut biasanya masih bisa digunakan. Jika memang tidak bisa, pihaknya akan melaporkan ke KPU Kepri dan pusat untuk dilakukan penggantian.
“Akan kita laporkan secara berjenjang untuk dilakukan penggantian. Untuk jumlahnya masih proses, yang jelas kita kumpulkan dulu (surat suara gagal cetak),” tukasnya.*