PHRI Karimun Mengaku Komit Tolak Check In Tamu di Bawah Umur

21 Januari 2024
Pertemuan Kapolres Kariumun dengan Pengurus PHRI Karimun

Pertemuan Kapolres Kariumun dengan Pengurus PHRI Karimun

RIAU1.COM - Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, membuka  komunikasi dengan Ketua serta pengurus BPC-PHRI Karimun terkait kamtibmas di wilayah Kabupaten Karimun.

“Terimakasih atas silaturahminya. Semua masukan yang disampaikan oleh BPC-PHRI Karimun akan kita pertimbangkan. Paling penting mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun,” kata  Kapolres yang dimuat Batampos.

Sementara Ketua BPC- PHRI Karimun Agustyawarman alias Awan mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kapolres yang didampingi Kapolsek Balai Karimun AKP Melki Sihombing untuk berdiskusi bersama dengan pengurus BPC-PHRI Karimun. Sehingga, bisa terus menjalin silaturahmi ke depannya lebih baik lagi.

Kepada Kapolres, PHRI menyampaikan saran dan usulan untuk saling berkoordinasi apabila ada kegiatan razia dari pihak kepolisian.

“Syukurlah, apa yang kita keluhkan akan ditindaklanjuti. Seperti razia tahunan akan dilakukan revisi Standar Operasional Prosedur. Dan kita (pihak perhotelan) siap bekerjasama dalam proses razia nantinya,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Awan, PHRI pun sudah memperketat persyaratan bagi tamu yang akan menginap di hotel.

Salah satunya, apabila tamu di bawah umur mau check in, sudah dipastikan tidak diperbolehkan. Artinya, BPC-PHRI Karimun telah berkomitmen kepada pelaku usaha perhotelan agar tidak memperbolehkan tamu di bawah usia melakukan check in.

“Termasuk yang kita usulkan kepada Pak Kapolres, terhadap anak jalanan supaya dilakukan razia bersama dinas terkait,” pinta Awan.

Terakhir, kata Awan, PHRI menyampaikan keluhan yang dihadapi tamu asing saat masuk Karimun. Ada oknum yang mempertanyakan berapa bawa uang, dan menginap dimana.

“Ini, sangat merugikan kita. Dan tamu-tamu itu merasa risih,” sebut Awan.*