Persoalan PPDB di Batam, DPRD Kepri: Gubernur Kurangilah Pencitraan

16 Juli 2023
Anggota Komisi I DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging

Anggota Komisi I DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging

RIAU1.COM - Kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMAN dan SMKN di Kepri dapat sorotan Komisi 1 DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Salah satu sekolah yang paling disoroti ialah SMAN 3 Batam, Batamkota.

Anggota Komisi I DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging seperti dimuat Batampos, menyampaikan bahwa Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk mengurangi pencitraan di publik, dan meminta agar membenahi pendidikan terutama saat proses PPDB.

“Jadi kami minta Gubernur kurangilah pencitraan, benahi pendidikan dahulu,” ujarnya, akhir pekan ini.

Uba menjelaskan kehadiran Komisi 1 DPRD Kepri ke SMAN 3 untuk memastikan kondisi dalam proses PPDB. Sebab menarik mengapa SMAN 3 masih dalam penilaian masyarakat sebagai sekolah favorit.

“Kami ingin memastikan kondisi sekolah SMAN dalam menjalani proses PPDB , menarik bahwa SMAN 3 bisa disebut dalam penilaian masyarakat ialah sekolah favorit, namun kita melihat situasinya tidak seperti yang kita bayangkan bahwa sekolah masih perlu pembenahan dalam segi infastruktur,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam ini pihaknya berharap agar Gubernur Kepri memiliki suatu kebijakan dan juga prioritas terhadap pendidikan secara keseluruhan di Kepri.

“Pada posisi ini kami berharap Gubernur memiliki kebijakan dan juga prioritas terhadap pendidikan. Kalau kondisi di SMAN 3 saja begini bagaimana dengan sekolah-sekolah yang lain,” ujarnya.

Uba mengaku juga tak ingin berspekulasi tentang kondisi soal kebijakan Gubernur, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan statmen dari Pemprov yakni Dinas Pendidikan dalam mengatasi siswa yang tidak tertampung. Tidak sampai disitu, ia juga menyoroti sekolah lainnya yang masih kekurangan siswa.

“Tapi kita tidak mengetahui dan belum melihat kebijakan Gubernur dalam mengatasi permasalahan ini,” jelasnya.

Kehadiran dari DPRD Kepri juga dalam hal menilai gedung sekolah yang perlu direnovasi, serta ruang belajarnya.

“Tentu kami di Komisi IV DPRD Kepri selalu mengingatkan agar pendidikan tidak disikapi dengan setengah-setengah tapi perlu ditangani secara maksimal juga dengan kondisi sekolah-sekolah SMAN dan SMKN lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Batam, Silvia Andriyani, mengatakan mengharapkan adanya solusi untuk menyelesaikan masalah PPDB kali ini di Batamkota terutama di Kelurahan Belian.

“Kami hanya berharap sesuai dengan moto sekolah dimana saja sama sebab berlian tetap bersinar dimanapun berada,” kata dia.

Sampai kini jumlah siswa yang belum tertampung dan seharusnya sudah diterima di sekolah yang kuotanya kurang ada 113 siswa. Namun mereka tetap ngotot ingin masuk SMAN 3 Batam.

“Menurut keinginan orang tua tetap bersikukuh agar anaknya bisa sekolah di SMAN3, dimana saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk dengan kondisi sekolah untuk bisa menerima sebanyak itu,” ujarnya.

Silvia menambahka masih ada sekolah yang masih ada kuota siswa di sekitar SMAN 3 yang masih membutuhkan siswa sampai saat ini dengan kuota yang telah ditentukan.

“Tentu kami masih menunggu kebijakan dari Disdik Kepri yang lebih berhak mengambil keputusan dan tindak lanjut kedepannya,” tukasnya.*