Penyelundupan Sparepart Harley Davidson, Bea Cukai Batam Beri Penjelasan

Penyelundupan Sparepart Harley Davidson, Bea Cukai Batam Beri Penjelasan

18 Juni 2024
Bea Cukai Batam/hmstimes.com

Bea Cukai Batam/hmstimes.com

RIAU1.COM - Sejauh ini, pihak Bea Cukai Batam belum membeberkan pemilik sparepart motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang diselundupkan via kontainer di Pelabuhan Batuampar. Padahal, penegahan sudah dilakukan hampir selama 3 pekan.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai  Batam, Mujiono saat ini penyidik BC Batam tengah memeriksa dokumen barang yang diangkut PT APS tersebut.

“Apa saja barang di dalam kontainer kita belum dapat laporan dar P2 (Penindakan dan Penyidikian),” ujarnya yang dimuat Batampos.

Selain memeriksa dokumen, Mujiyono mengaku penyidik BC Batam juga tengah memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam pengiriman barang tersebut.

“Ada beberapa nama yang muncul. Dan nama-nama ini masih dimintai keterangan,”sebut dia.

Kemudian Mujiono menambahkan pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap nilai barang dan kerugian negara yang disebabkan atas penyelundupan tersebut.

“Belum selesai kalkulasi,”tambah dia.

Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikian (Kabid P2) Bea Cukai  Batam, Sisprian Subiaksono mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa pihak perusahaan yang mengangkut barang selunduoan tersebut.

“Saat ini kita mulai melakukan pemeriksaan ke Penanggung jawab perusahaan (PT) yang memasok Harley itu ke  Batam,” ujarnya.

Disinggung perusahaan yang mengangkut barang tersebut, Sisprian mengaku belum mengetahuinya secara detail.

“Tapi namanya kurang copy. Belum bisa saya sampaikan, takut salah sebut,” katanya.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam kembali menegah barang selundupan berupa sparepart motor gede (moge) jenis Harley Davidson di Pelabuhan Batuampar. Barang ini diselundupkan dari Singapura via kontainer.*