Konferensi Pers Pengungkapan kasus narkoba di Kepri
RIAU1.COM - Upaya penyelundupan Narkotika jenis Ketamine dan Methamphetamine di Batam, Kepulauan Riau berhasil digagalkan Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Kedua jenis narkotika tersebut diselundupkan menggunakan paket pos dan barang bawaan penumpang di Pelabuhan.
Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, seperti dimuat Batamnews mengatakan bahwa pengungkapan pertama dilakukan ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket pos yang berasal dari Italia. Petugas mencurigai paket tersebut setelah melewati X-Ray.
"Pada tanggal 15 April 2023, kita mencurigai paket saat melewati X-Ray karena terdapat sesuatu yang dimasukkan ke dalam botol susu," ujar Rizki pada Rabu (31/5/2023).
Setelah dilakukan pengecekan dan uji laboratorium, diketahui bahwa paket tersebut berisi Ketamine dengan berat bruto 1.911 gram. Petugas kemudian menangkap penerima paket tersebut, yakni LM, dan mengantarkannya ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita serahkan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh pihak Kepolisian," kata Rizki.
Di lokasi yang berbeda, petugas Bea Cukai Batam yang berada di Pelabuhan Sekupang berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi Methamphetamine atau sabu-sabu. Koper tersebut terbungkus tiga lapis plastik, dan setelah dilakukan pengecekan, didapati Methamphetamine dengan berat 1.005,1 gram. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Penumpang berinisial E berhasil diamankan, namun dari pengakuannya diketahui bahwa ia bepergian bersama rekannya berinisial DF. Sehingga petugas menangkap DF dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Methamphetamine sebanyak 6 bungkus dengan total berat 2.039,6 gram. Barang tersebut akan dibawa menuju Pelabuhan Buton, Riau.
Rizki menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan komitmen Bea Cukai dalam terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memerangi peredaran narkotika.*