Penyandang Disabilitas di Bintan Dapat BLT Rp100 Ribu Per Bulan

Penyandang Disabilitas di Bintan Dapat BLT Rp100 Ribu Per Bulan

15 Agustus 2024
Ilustrasi (Thinkstock)

Ilustrasi (Thinkstock)

RIAU1.COM - Program bantuan langsung tunai (BLT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bagi penyandang disabilitas diapresiasi Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan Musaffa Abbas.

“Ini adalah program hasanah atau baik dan bagus,” ucap Musaffa saat dihubungi hariankepri.com, Kamis (15/8).

Menurutnya, secara spesifik program itu mampu mengurangi beban warga miskin, terutama kaum penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Bintan.

“Apalagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Meskipun, bantuan itu tidak serta merta mencukupi kebutuhan mereka setiap hari,” imbuhnya.

Namun, bantuan itu sangat berarti dan bermanfaat bagi mereka untuk membeli sandang dan pangan. “Kita berharap semoga nilai bantuannya bisa ditingkatkan oleh pemerintah,” saranya.

Musaffa juga mengajak pihak swasta untuk berpartisipasi aktif untuk memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Tujuannya adalah meningkatkan taraf hidup para disabilitas maupun warga lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Bintan Samsul, mengapresiasi DPRD Bintan telah menyetujui program itu. BLT disabilitas itu mulai diusulkan tahun 2024 ini melalui APBD Perubahan.

“BLT Rp 100 ribu per bulan per orang, untuk 300 orang disabilitas yang cacat fisik. Ini dibayarkan 3 bulan nanti di anggaran perubahan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengusulkan program itu di tahun 2025 mendatang. “Kami usulkan BLT-nya selama setahun untuk 300 disabilitas cacat fisik berat. Semoga DPRD Bintan menyetujuinya,” imbuh Samsul.

Samsul menambahkan, program BLT untuk disabilitas itu merupakan upaya Pemerintah Daerah terutama keinginan Kepala Daerah. Pasalnya, kelompok warga itu juga membutuhkan perhatian serta kesetaraan yang sama dengan warga lainnya.

“Jadi kelompok itu juga mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tukasnya.*