Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Dikabarkan seorang penjaga sekolah di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi usai menjadi pengedar narkoba.
Berdasarkan keterangan Kanit I Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda Alvin Royantara, pelaku yang menjadi pengedar ini bernama Bustami (42).
Dia ditangkap Satnarkoba, dengan barang bukti sejumlah paket sabu dan ganja yang disimpan di dalam gudang sekolah tempat ia tinggal.
Alvin menjelaskan, pihaknya menerima informasi soal adanya transaksi jual beli sabu. Jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di jalan sekitar Bandara Raja Haji Fissabilillah, Tanjungpinang.
“Kita mendapatkan satu paket yang disimpan di badan tersangka. Dari situ, kita langsung lakukan pengembangan, dengan menggeledah tempat tinggalnya,” ujarnya kepada hariankepri.com akhir pekan ini.
Lalu dia melanjutkan, dari hasil pengembangan, kepolisian menemukan tujuh paket sabu dan satu paket ganja di dalam gudang sekolah.
“Gudang sekolah itu tempat tinggalnya. Kami temukan tujuh paket sabu dan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Laksanakan Operasi Sandi Antik 2024
Sambung Alvin menambahkan, selain penangkapan, jajarannya juga mulai melaksanakan Operasi Sandi Antik 2024 di Kota Tanjungpinang, selama 14 hari sejak 20 Maret 2024 lalu.
“Operasi ini akan berlangsung hingga 2 April 2024,”tutur dia.*