Pengusaha Reklame di Batam Didorong Gunakan Teknologi Digital

26 Oktober 2023
Lokasi pemasangan papan reklame di Kota Batam/Foto:Batamnews

Lokasi pemasangan papan reklame di Kota Batam/Foto:Batamnews

RIAU1.COM - Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam dibuka 
Wali Kota HM Rudi, Rabu (25/10/2023).

Wako Rudi menekankan peran penting kontribusi masyarakat dan pelaku usaha dalam memajukan Kota Batam dan mengajak seluruh warga untuk menjadi wajib pajak yang patuh.

"Marilah kita semua menjadi orang wajib pajak yang baik. Mari kita kompak untuk membangun Kota Batam, karena Batam milik kita semua," kata Rudi yang dimuat Batamnews.com.

Dia juga mendorong pengusaha reklame untuk menggunakan teknologi papan reklame digital, khususnya liquid crystal display (LCD) atau sistem digital (videotron), terutama di simpang-simpang strategis di Kota Batam. 

"Saya minta yang di simpang-simpang strategis untuk menggunakan liquid crystal display (LCD) atau sistem digital (videotron),"sebut dia.*