Penerimaan Pajak dari Sektor Industri di Batam Capai Rp3,1 Triliun

2 November 2023
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Hingga Oktober, sektor industri pengolahan menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam.

Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam, Paryan seperti dimuat Batampos, capaian tersebut berasal dari berbagai sektor penyumbang pajak.

"Di antaranya sektor industri pengolahan Rp3,1 triliun, sektor perdagangan besar dan eceran Rp508 miliar, transportasi dan pergudangan Rp395 miliar, konstruksi Rp347 miliar, dan sektor lainnya Rp941 miliar," katanya pertengahan pekan ini.

Ia mengatakan, penerimaan pajak hingga Oktober 2023 mencapai Rp5,3 triliun atau sebesar 89 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,9 triliun.

Untuk mendorong capaian penerimaan pajak hingga Desember atau akhir 2023 mendatang, pihaknya kembali menggulirkan program relaksasi pajak.

Wajib pajak sudah bisa menikmati program relaksasi pajak mulai 12 Oktober hingga 30 November 2023 mendatang. Program relaksasi ini memberikan pengurangan sanksi hingga 75 persen.

“Program ini sifatnya memberikan rangsangan atau stimulus kepada wajib pajak dalam membayarkan kewajiban mereka,” sebutnya.

Menurutnya realisasi potensi penerimaan dari sektor pajak diprediksi akan terus mengalami peningkatan.

Lanjut Paryan, dengan capaian yang telah diperoleh diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional.*