Layanan Parkir di Batam/Kompas.com
RIAU1.COM - Penerapan parkir berlangganan di kota Batam masih menunggu proses percetakan stiker parkir.
“Kalau stiker sudah datang langsung akan kita mulai terapkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim yang dimuat Batampos.
Kemudian disebutkan Salim, berdasarkan info percetakan menyebutkan bahwa proses percetakan stiker parkir berlangganan ini selesai lebaran tahun ini. Itu artinya, penerapannya juga akan dilakukan setelah lebaran atau tepatnya pertengahan April ini.
“Infonya selesai lebaran. Makanya selesai lebaran ini setelah selesai dicetak kita langsung terapkan,” tutur Salim.
Lalu dia menambahkan, untuk tahap pertama ini pihaknya sudah memesan 500 stiker untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, lalu ada 1.000 striker untuk kendaraan roda empat dan 500 stiker (lembar) lagi untuk kendaraan roda enam atau truk.
Sementara itu untuk tarif berlangganan kendaraan roda dua nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 250 ribu per tahun, dan roda empat Rp 600 ribu per tahun. Menurut Salim jika parkir berlangganan ini bisa dioptimalkan, maka tak menutup kemungkinan mendongkrak penerimaan dari retribusi daerah.
“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar parkir berlangganan ini bisa dilakukan nanti pada saat beli stiker," sebut dia lagi.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Alexander Banik menjelaskan stiker berlangganan ini dilengkapi dengan teknologi barcode, yang memudahkan bagi juru parkir (jukir) dalam mencatat penerimaan retribusi.
“Jadi nanti jukir tinggal scan saja, dan melihat apakah itu kendaraan benar-benar terdaftar. Untuk pelaporan mereka tinggal foto dan laporkan ke koordinator lapangan,” ujarnya.*