Ilustrasi/Tribunnews.com
RIAU1.COM - Kembali terulang aksi modus kejahatan pecah kaca. Kali ini terjadi di Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang, Selasa (6/2) lalu. Dalam aksinya diketahui dua pelaku berhasil menggasak uang ratusan juta dari dalam mobil korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya korban saat itu menarik uang lebih kurang Rp 200 juta dari salah satu bank di Tanjungpinang. Korban lalu keluar dari bank membawa uang tersebut dan langsung masuk ke mobilnya.
Dua perampok yang mengetahui korban membawa uang ratusan juta itu langsung membuntuti korban menggunakan sepeda motor.
Tiba di Jalan DI Panjaitan Batu 7 Tanjungpinang, korban singgah di rumah makan dan memarkirkan mobilnya di parkiran rumah makan yang dekat dengan bahu jalan.
Saat korban berada di rumah makan tersebut, dua perampok beraksi. Salah seorang perampok menunggu tidak jauh dari rumah makan. Sedangkan perampok lainnya beraksi memecahkan kaca depan kiri mobil korban.
Kejadian pecah kaca mobil itu terjadi sangat cepat. Perampok lalu mengambil tas berisi uang ratusan juta yang diletakkan korban di dalam mobil. Salah seorang pelaku langsung membawa tas berwarna hitam.
Sedangkan seorang pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor. Keduanya langsung kabur membawa tas berisi uang ratusan juta tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya peristiwa (pecah kaca mobil) di Tanjungpinang.
Saat ini Tim Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut.
“Iya benar. Masih penyelidikan,” singkatnya seperti dimuat Batampos.*