Bandara Hang Nadim/Beritatrans.com
RIAU1.COM - Penambahan tiga negara baru dalam kebijakan bebas visa kunjungan (BVK), yaitu Suriname, Kolombia dan Hong Kong, dinilai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Guntur Sakti tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri.
Selain bukan pasar potensial, hal itu dikarenakan ketiga negara tersebut tidak memberikan kontribusi besar terhadap jumlah wisman ke Kepri. Dispar belum melihat potensi besar dari ketiga negara tersebut sebagai sumber wisman ke Kepri.
Ia menekankan bahwa poin penting dari kebijakan baru Perpres No 95 Tahun 2024,adalah pemberian bebas visa kunjungan kepada entitas tertentu pemegang izin tinggal tetap di beberapa negara, termasuk Singapura.
“Kalau yang disasar adalah ekspatriat pemegang permanent residence di Singapura, tentu ini lebih menguntungkan dan berdampak signifikan bagi Kepri dibandingkan tiga negara tambahan BVK tersebut,” katanya, Kamis (19/9) yang dimuat Batampos.
Terkait usulan dari para pengusaha pariwisata yang mengharapkan kebijakan bebas visa diperluas ke negara-negara di Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan, Guntur menyebut bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) justru telah mengusulkan penambahan 20 negara bebas visa kunjungan berdasarkan beberapa kriteria, seperti jumlah kunjungan dan pengeluaran wisman, serta faktor keamanan.
“Negara-negara yang diusulkan termasuk Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan India, yang merupakan pasar potensial bagi Kepri. Namun, Kementerian Hukum dan HAM menambahkan tiga negara lain yang mungkin bukan dari usulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kebijakan BVK ini akan dievaluasi setiap enam bulan melalui rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga,”papar dia.
Mengenai strategi khusus untuk menarik wisatawan dari negara-negara baru yang ditambahkan dalam daftar bebas visa, Dispar Kepri akan tetap fokus pada pasar yang sudah terbukti potensial, yaitu Singapura dan Malaysia.
Ia mengaku, kebijakan bebas visa cenderung lebih efektif dalam menarik wisman dari kawasan yang selama ini sudah dikenal, seperti Singapura. Apalagi, jika kebijakan ini menyasar ekspatriat di Singapura yang sebelumnya harus menggunakan visa on arrival (VoA) saat masuk ke Kepri.
“Jika mereka bisa bebas visa, ini merupakan insentif regulasi yang sangat menguntungkan bagi Kepri, sehingga ekosistem pariwisata kita akan semakin kompetitif,” kata dia lagi.*