RDP DPRD Kota Batam/Batamtoday.com
RIAU1.COM - Pembuangan limbah oleh salah satu perusahaan berdampak pada warga Sagulung Kepulauan Riau (Kepri). Limbah bongkahan semen cair dan sudah membatu mencemari lingkungan sekitar sungai di lokasi.
Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono seperti dimuat Batampos mengatakan persoalan limbah ini harus segera ada solusinya. Area terbuka umum bukan untuk tempat pembuangan limbah atau lainnya.
Perusahaan harus mengelola limbah mereka sendiri. Membuang limbah di lokasi tersebut menurutinya adalah perbuatan yang melanggar.
“Apa pun kondisinya tidak boleh ada limbah dibuang sembarangan. Apalagi berdekatan dengan aliran air. Pencemaran lingkungan akan menyebar,” kata dia usai menghadiri RDP di Komisi III DPRD Batam, Kamis (14/9).
Djoko juga menilai beberapa tahun lalu, DLH juga pernah mengusulkan pembuatan laboratorium untuk menguji soal limbah dan lainnya. Bahkan sudah pernah diusulkan Detail Engineering Desaign (DED).
Namun di tengah perjalanan usulan ini hilang. Padahal kondisi Batam ini sangat lekat dengan sektor industri. Tentunya akan selalu berhubungan dengan limbah dan pengujian lainnya.
“Padahal penting. Di daerah industri ini, Batam tidak miliki lab pengecekan, dan bergantung kepada perusahaan lainnya. Ini sangat miris memang,” ujarnya.
DLH diminta untuk menanggapi serius persoalan ini. Hingga kini limbah masih ada, dah masyarakat yang ada di sekitar wilayah merasa terganggu.
“Kan tidak efektif kalau kita mau ngecek mengandalkan swasta. Berapa lagi biayanya,” sebutnya.
Djoko mendesak, persoalan limbah ini bisa selesai dalam waktu dekat ini. Jangan sampai ada pembiaran atas keluhan warga setempat.
“Saya juga sudah mengecek ke lapangan. Faktanya memang ada limbah itu. Perusahaan juga harus dipanggil terkait hal ini di RDP berikutnya,” tegasnya.*