Pria mabuk ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang/Lintaskepri.com
RIAU1.COM - Pelaku penikaman di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Senin (8/7) pagi ditangkap Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang. Pelaku diduga tengah mabuk lem saat menikam korban.
Diketahui, awalnya, pelaku inisial R yang tengah asik menghirup lem ditegur oleh temannya (korban). Tak terima dan merasa terusik, pelaku lalu menantang rekannya untuk berkelahi. Kemudian terjadi perkelahian.
Lalu pelaku mengambil gunting yang berada di dekatnya lalu menikam korban di bagian tangan dan badan. Korban pun terjatuh. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri untuk bersembunyi.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak yang dimuat Batampos membenarkan terjadi perkelahian berujung penikaman di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang.
Ipda Freddy menyebutkan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung mendatangi lokasi penikaman di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang.
“Tiba di lokasi kami langsung meringkus pelaku. Korban dibawa ke rumah sakit,” ujar dia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, saat perkelahian terjadi, pelaku R tengah mabuk lem. Saat perkelahian itu, pelaku menikam korban menggunakan gunting.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan pemeriksaan lengkapnya,” demikian Ipda Freddy.*