Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Seorang pria inisial MI (19), karyawan sebuah grosir di kawasan Sekupang, Kota Batam ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang, atas dugaan penganiayaan terhadap rekannya, MI (22).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 29 November 2024 di Grosir Budi Mart, Cipta Land, Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Ridho Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Puskesmas Patam Lestari melalui Bhabinkamtibmas terkait seorang korban luka tusuk yang dirujuk ke fasilitas kesehatan tersebut.
Petugas segera bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Peristiwa bermula pada Jumat pagi sekitar pukul 09.14 WIB. Korban, MI ditemukan mengalami tiga luka tusuk di bagian punggung akibat senjata tajam jenis pisau dapur. Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara, diduga pelaku adalah rekan kerja korban di Grosir Budi Mart,”papar Iptu Ridho kepada batamnews.co.id, Sabtu, 30 November 2024.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Sekupang segera mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil diamankan di tempat kosnya di kawasan Tiban II, Sekupang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat diinterogasi, MI mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa tindakannya dilakukan menggunakan pisau dapur yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni, sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku, pakaian milik pelaku dan korban, rekaman CCTV dari lokasi kejadian
“Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Ridho.
Saat ini, MI mendekam di tahanan Polsek Sekupang dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan sesuai undang-undang yang berlaku. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Iptu Ridho menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Kami terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat penyidikan,” tutur dia.*