Kantor DPRD Kepri/Hariankepri
RIAU1.COM - Rapat paripurna digelar DPRD Provinsi Kepri membahas pendapat akhir fraksi-fraksi, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendirian perusahaan perseroan daerah Kepri awal pekan ini.
Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afizal Dahlan menyampaikan, sebelumnya dalam rapat dengan fraksi-fraksi, seluruh fraksi menerima dan menyetujui untuk melanjutkan tahap pendapat akhir fraksi.
Adapun fraksi-fraksi di DPRD Kepri yang menyampaikan pendapat akhirnya, yaitu, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, serta fraksi Hanura dan PAN (Harapan).
“Ada fraksi yang tak bisa sampaikan secara langsung yaitu PKB dan PPP. Tapi intinya, semua fraksi menyetujui untuk melanjutkan Ranperda menjadi Perda,” tuturnya.
Karena semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir, sambung dia, tahapan selanjutnya sebelum persetujuan menjadi Perda, akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses fasilitasi.
“Sehingga dari itu akan segera di proses menjadi Perda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kepri Lis Darmansyah mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini.
“Dengan adanya perusahaan perseroan daerah atau BUMD Energi Kepri ini diharapkan akan mampu mengelola sumber daya energi yang di miliki Kepri menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah,"sebut dia.
Tak hanya itu, Lis juga mengharapkan adanya Ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini, mampu menjadi wadah dalam mengelola sumber energi yang dimiliki Kepri baik itu sumber migas maupun non migas.
“Namun tetap, keberadaan Perusahaan Perseroan Daerah energi Kepri ini harus dikelola dengan baik, agar membawa hasil seperti yang diharapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin juga mengatakan hal yang sama yakni menyetujui ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini.
“Kami mendukung adanya ranperda ini ini untuk mendukung pengelolaan energi yang ada di Kepri,”tuturnya.*