Pemprov Kepri akan Beri Bantuan Hukum untuk Hasan Jika Diminta

11 Juni 2024
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad/Net

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad/Net

RIAU1.COM - Pengganti Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Hasan yang sekarang sedang menjalani proses hukum di Polres Kabupaten Bintan, belum dipersiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri untuk menanyakan status Hasan saat ini.

“Kita akan panggil BKD dulu, bagaimana statusnya. Doakan dulu orang baik-baik. Masalah pergantian kepala dinas itu pemerintah yang mengatur,” kata Ansar di Dompak, Tanjungpinang, awal pekan ini yang dimuat Batampos.

Lalu disampaikan Ansar, Pemprov Kepri juga siap memberikan bantuan hukum terhadap Hasan jika memang diperlukan nantinya.

“Ya kalau diperlukan kita bantu,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjingpinang, Hasan, telah resmi ditahan di Sel Polres Bintan, Bintan Buyu pada Jumat (7/6) malam.

Kadiskominfo Kepri tersebut ditahan atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah, di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.*