
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer, Bupati Lingga Kepulauan Riau (kepri) MuhammadNizar mengharapkan solusi terbaik, terutama bagi honorer yang bekerja di bawah dua tahun atau tidak masuk dalam database.
Asisten I Pemkab Lingga, Sabirin, menyampaikan keputusan pemberhentian honorer yang belum mencapai dua tahun masa kerja merupakan kebijakan yang tidak dapat dihindari.
“Saat ini, honorer masih sangat dibutuhkan karena jumlah ASN di Kabupaten Lingga masih terbatas. Banyak pekerjaan di perkantoran yang selama ini justru ditangani oleh tenaga honorer,” kata Sabirin belum lama ini yang dimuat batampos.
Meski demikian Pemkab Lingga sebut dia, tetap berharap akan adanya pertimbangan dan solusi lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk tenaga honorer yang akan dirumahkan.
“Kita menyadari bahwa aturan yang berlaku saat ini memang mengharuskan tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun untuk diberhentikan,” ujarnya lagi.
Sabirin menambahkan bahwa aturan selalu bisa berubah, sehingga pihaknya akan terus menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita tidak tahu apakah nantinya akan ada kebijakan baru yang memungkinkan solusi bagi tenaga honorer. Kami berharap ada pertimbangan lebih lanjut agar pemerintah daerah tetap bisa mengoptimalkan SDM yang ada,” tuturnya.
Salah satu solusi yang sempat dibahas adalah skema outsourcing untuk beberapa jenis pekerjaan. Namun, Sabirin menegaskan bahwa tidak semua tenaga kerja bisa dialihkan ke sistem outsourcing.
“Outsourcing ini tidak bisa diterapkan untuk semua jenis pekerjaan. Mungkin hanya untuk tenaga supir dan tenaga kebersihan, itu pun dalam jumlah yang sangat terbatas,” tuturnya.*