Pemkab Anambas Negoisasi dengan Otoritas Malaysia Pulangkan Nelayan yang Ditangkap
Ilustrasi/Mandalapos.co.id
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengaku terus berupaya untuk memulangkan tiga orang nelayan yang diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) ke tanah air.
Ketiga orang nelayan itu melaut dengan kapal pompong berbobot 5 Groos Ton. Identitasnya yaitu nakhoda Anggun beserta Anak Buah Kapal (ABK), Agus dan Suar.
Bupati Anambas, Abdul Haris menjelaskan perkembangan negoisasi antara Pemkab Anambas dengan APMM saat ini masih terus berjalan.
APMM ingin ketiga orang nelayan itu agar bisa mengikuti proses hukum yang ada di negara setempat.
Kemudian, Pemkab Anambas, terang Haris, telah melaporkan dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Serawak, Malaysia.
“Setiap hari kita selalu kordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan nelayan kita,” ujar Haris usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Anambas, Kamis, (22/8) yang dimuat Batampos.
Haris juga telah komunikasi denga nelayan yang diamankan. Dari komunikasi yang dilakukan, nelayan tradisional itu dalam kondisi sehat.
Dia meminta kepada pihak keluarga agar tetap bersabar dengan masalah yang dihadapi.
Ia meyakini, langkah yang diambil pemerintah bisa membuat APMM luluh sehingga proses pemulangan dipercepat.
“Tentu ada prosesnya kita ikuti semua proses. Saya pastikan nelayan dapat pulang ke tanah air,” tegas Haris.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Haris meminta kepada seluruh nelayan dapat memahami batas teritorial negara. Jadi, ketika melaut tidak masuk ke dalam wilayah negara lain.*