Rumah lokasi pembunuhan mantan Dirut RSUD di Batam
RIAU1.COM - Diduga pembunuhan yang dilakukan Ahmad Yuda kepada istri tuanya TE (60) sudah direncanakan secara matang. Bahkan, pembunuhan ini diduga melibatkan istri muda pelaku yang masih berusia 17 tahun.
Berdasarkan keterangan Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan keterlibatan istri muda tersebut dari permintaan pelaku. Saat itu, pelaku bersama istri mudanya memindahkan jasad korban dari ruang tamu ke kamar.
“Bunga (istri muda) dan pelaku ini nikah siri. Bunga diajak mengangkat jasad korban dari ruang tamu ke tempat tidur,” kata Nugroho di Mapolresta Barelang, Rabu (15/11) yang dimuat Batampos.
Diketahui, istri muda pelaku merupakan warga Medan, Sumatera Utara. Pelaku membawa istrinya tersebut ke Batam dan ditempati di Hotel ABC, Sagulung selama 2 pekan.
“Kita lagi lakukan pengejaran kepada Bunga ini. Kita imbau untuk menyerahkan diri,” ujarnya.
Lalu Nugroho menjelaskan motif pelaku membunuh Te tersebut karena ingin menguasi harta. Sebab, korban menolak memberikan uang sebesar Rp 50 Miliar.
Uang tersebut rencananya digunakan pelaku sebagai modal pencalonan kepada daerah atau Bupati di Tapanuli Selatan.
“Motif tersangka permasalahan harta. Karena tidak dapat dukungan mencalonkan Bupati,” katanya.
Sebelum menghabisi nyawa istrinya, pelaku dan korban terlibat cek-cok pada 1 November. Pelaku kemudian memukul korban menggunakan kayu lesung hingga tak sadarkan diri.
Keesokannya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dan memastikan korban tewas dengan menikam leher, dan menutup kepala korban menggunakan plastik dan bantal.
“Dikira korban sudsh meninggal dan pelaku ke Jakarta tapi balik lagi. Pelaku lihat korban masih hidup kemudian dipukul lagi,” ungkap Nugroho.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian merencanakan pelariannya dengan membawa harta korban berupa sertifkat rumah, dan ATM.
“Sertifikat ini ketinggalan di taksi online saat pelaku ke bandara. Ini jadi petunjuk kita menangkap pelaku," tukasnya.*