Pembacokan Ustad Ngaji Tahfiz Alquran di Batam, Berikut Kronologinya

Pembacokan Ustad Ngaji Tahfiz Alquran di Batam, Berikut Kronologinya

29 Agustus 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Terduga pembacok SD (40), pengelola sekaligus guru ngaji rumah tahfiz Al-Qur'an di Batam, Kepulauan Riau, RE (46) telah ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku melakukan aksinya di Kaveling Siap Bangun Belian Tua Blok A No 19 Kelurahan Belian Kecamatan, Kota Batam, pada Minggu (27/8/2023).

Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, pelaku merasa terganggu dengan suara toa dari rumah tahfiz yang dikelola oleh korban. "Pelaku meminta mematikan suara toa tersebut," kata AKP Betty Novia yang dimuat Batamnews.

Sebelum insiden itu, pelaku dan korban sudah memiliki masalah. Pada hari kejadian, pelaku yang kesal melempar tanah ke atap rumah tahfiz. Korban, yang merasa tak terima, keluar rumah dan marah-marah. "Pelaku RE, yang sudah membawa parang, langsung menuju rumah tahfiz yang memang bersebelahan dengan rumahnya lalu menyerang korban," tambah AKP Betty.

Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, wajah, tangan, dan paha. Dia langsung dibawa ke rumah sakit Elizabeth oleh saksi-saksi untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Kasus ini menjadi perhatian serius dari masyarakat dan pihak berwenang, terutama dalam konteks kebebasan beribadah.*