Pelaku Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Padang Sidempuan di Batam Perankan 19 Reka Adegan
Rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan mantan Dirut RSUD Padang Sidempuan
RIAU1.COM - Rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan mantan Dirut RSUD Padang Sidempuan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, digelar Unit Reskrim Polsek Batu Aji di Perum Muka Kuning Indah 1, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam awal pekan ini.
Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi dilakukan 19 reka adegan yang mencakup peristiwa sejak 1 November 2023.
Perselisihan antara tersangka dan korban mulai dari adu mulut hingga tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban pingsan diuraikan dalam kegiatan tersebut.
Rekonstruksi bertujuan untuk memperkuat alat bukti agar proses pengiriman berkas perkara ke kejaksaan berjalan lancar.
"Setelah ini penyidik kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk tahap 1 berkas perkara," kata Kapolsek yang dimuat Batamnews.
Kegiatan rekonstruksi dianggap penting sebagai gambaran jelas terjadinya tindak pidana dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku serta saksi.
"Rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada," ucap dia.
Tersangka Ahmad Yuda dan Bunga Lestari dilibatkan dalam rekonstruksi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.*