Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Pelajar kembar, asal Jemaja Kabupaten Kepulauan Anamabas Kepulauan Riau (Kepri) yang masih berusia 15 tahun itu hamil secara serentak.
Kejadian ini terungkap setelah Kepala Sekolah, Nuraina Syuhada curiga dengan perubahan fisik korban.
“Kepala sekolahnya curiga dengan perubahan fisik. Lalu lapor ke kami, dan kami selidiki dan periksa saksi,” kata Kapolsek Jemaja, Iptu Aang Setiawan melalui sambung seluler, Jum’at, (11/10) yang dimuat Batampos.
Setelah menginterogasi korban, diketahui bahwa yang melakukan perbuatan persetubuhan itu yakni S (23), pemuda asal Sumenep, Jawa Timur (Jatim). Aksi pelaku rutin dilakukan sejak Maret lalu.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu, berhasil diamankan polisi usai menyelam memasang perangkap ikan di perairan Desa Impol pada Jum’at, (11/10) pukul 02.00 WIB dini hari.
“Pelaku ditangkap habis menyelam pasang bubu (perangkap ikan) di Impol. Waktu ditangkap tidak melakukan perlawanan,” ujar Aang.
Lalu Aang mengungkapkan dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu menggoda dan membujuk korban agar mau melakukan perbuatan terlarang.
“Pelaku melancarkan aksinya di rumah korban dalam keadaan sepi. Pelaku ini tinggal dirumah korban. Masih satu profesi dengan bapak angkat korban,” tutur Aang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, usia kehamilan kedua gadis kembar itu sudah memasuki 6 bulan.
“Kehamilan sudah diperiksa medis, diketahui sudah memasuki 25 minggu dan 26 minggu. Selisih satu minggu saja. Kalau hitungan bulan, sudah injak 6 bulan,” terang Aang.
Saat ini, sambung Aang, pelaku akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas untuk diperiksa lebih lanjut. Karena, di Polsek Jemaja belum memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Sekarang diberangkatkan dari Jemaja menuju Tarempa menggunakan MV Bahtera Lingga. Kita limpahkan ke Polres Anambas,” pungkas Aang Setiawan.*