Pegawai Pemkab Anambas Banyak yang Tidak Mau Zakat Profesi

3 Agustus 2024
Ilustrasi/Republika

Ilustrasi/Republika

RIAU1.COM - Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mau melakukan zakat profesi disesalkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Anambas. Padahal, zakat profesi ini sesuai dengan intruksi Bupati Anambas, Abdul Haris.

“Alasan mereka tidak mau zakat, karena banyak hutang dan menanggung beban keluarga,” kata Kepala Baznas Anambas, Mukhsin kepada batampos, Jum’at, (2/8).

Lanjut Mukhsin, Baznas tidak bisa mengintervensi ASN untuk segera menunaikan zakat. Agar bisa maksimal, pihaknya hanya memberikan pemahaman saja tentang kewajiban zakat menurut agama islam.

“Tidak bisa kita intervensi. Ketegasannya di kepala dinas atau di kepala daerah. Baznas tidak bisa intervensi,”ujar Mukhsin.

Selain itu, pegawai enggan menyalurkan zakat dikarenakan faktor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sering tidak dibayarkan Pemkab Anambas.

“Bisa jadi itu faktornya. Kita akui, sejak TPP tidak dibayarkan, pendapatan zakat kita juga menurun,”sebut Mukhsin.

Tahun ini, Baznas menargetkan capaian zakat diangka Rp 3 miliar. Hingga kini, baru terkumpul sebesar Rp 900 juta.

“Syarat zakat profesi untuk ASN salah satunya yang mempunyai penghasilan diatas Rp 6 juta,” sebut Mukhsin.

Saat ini baru ada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sportif untuk menekankan pegawainya membayar zakat.

“Baru ada 6 dinas yang sudah melakukan pemotongan penghasilan pegawai untuk zakat. Itupun tak maksimal,” tutur Mukhsin.

Sambung Mukhsin, Baznas telah bekerjasama dengan Bank Riau Kepri untuk melakukan pemotongan otomatis penghasilan pegawai untuk zakat. Tapi, banyak kendala dan penolakan dari pegawai.

“Kendalanya pegawai yang tidak mau memotong. Kita bisa saja langsung potong, tapi dengan syarat mereka bersedia,” demikian Mukhsin.*