Kantor PDAM Tirta Kepri
RIAU1.COM - Kerugian dialami Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri yang mengelola distribusi air di Pulau Bintan.
Dalam laporannya, BPK menyatakan Perusda milik Pemprov Kepri rugi Rp4,4 miliar ditahun 2022 lalu.
Angka kerugian yang disebutkan BPK tersebut, meningkat jauh dibandingkan dengan kerugian yang dialami pada tahun 2021 lalu. Karena pada tahun itu, PDAM Tirta Kepri mengalami tekor sebesar Rp2,8 miliar. Salah satu penyebabnya pada waktu itu adalah tingkat kebocoran yang menyebabkan hampir 40 persen air terbuang.
Kondisi keuangan PDAM Tirta Kepri mengalami kerugian yang cukup signifikan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi per 31 Desember 2022 unaudited dikarenakan meningkatnya beban operasional terutama pada beban penyusutan yang meningkat sebesar Rp3.854.802.662.
“PDAM Tirta Kepri terus mengalami kerugian beberapa tahun belakangan ini. Pemprov Kepri harus melakukan evaluasi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho, Kamis (15/6) yang dimuat Batampos.
Menurutnya, jika terus dibiarkan, situasi ini akan berdampak buruk. Ditgegaskannya, PDAM Tirta Kepri adalah merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentukan oleh Pemprov Kepri. Atas dasar itu, Pemprov harus memperkuat pengawasan.
“Kami juga akan melakukan evaluasi dalam rapat kerja, dan mempertanyakan apa yang menjadi penyebab kerugian yang cukup besar ini,” tegas dia.*