Pasutri Maling Motor Jamaah Masjid di Karimun Diciduk Polisi

28 Juli 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) N (34) dan SR (39) keduanya maling motor jamaah masjid di wilayah kecamatan Kundur Karimun berhasil ditangkap jajaran personel Polsek Kundur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pasangan Pasutri di meringkuk di sel tahanan Polsek Kundur.

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa mengatakan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dari laporan masyarakat yang kehilangan motor pada saat parkir di pasar dan sedang ibadah sholat di masjid. 

Disebutkan, untuk melancarkan aksinya, pasangan suami istri sengaja melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di beberapa masjid dan pasar Mutiara Tanjungbatu. Alasan mencuri karena tuntutan ekonomi.

“Pelaku sudah empat kali mencuri sepeda motor di tempat yang berbeda,” kata Kapolsek yang dimuat Batampos.

Dikatakan barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna putih biru dengan plat No. BP 6374 KE, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru dengan plat No. BP 6374 KE, satu unit STNK sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna putih biru dengan plat No. BP 6374 KE, satu) unit kunci motor sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru dengan plat No. BP 6374 KE, satu unit handphone jenis Lenovo warna Hitam, satu unit helm Honda warna hitam, dua unit kaleng cat semprot kosong.

Sementara pelaku N mengaku ada empat lokasi saat mengambil sepeda motor. Pertama lokasi parkiran Pasar Mutiara Kundur, lokasi parkiran di Mesjid Jami Nurul Hidayah Batu 4 Kelurahan Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur. Parkiran Mesjid Al- Muttaqin dekat MTS Rengkom di Batu 2 Kelurahan Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur. Dan parkiran Masjid Darul Hikmah Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur.

“Dua sepeda motor sudah saya jual uangnya untuk bayar hutang dan dua sepeda motor belum sempat dijual,” terang N.*