Parkir Berlangganan di Batam, 927 Kendaraan Sudah Terdaftar

Parkir Berlangganan di Batam, 927 Kendaraan Sudah Terdaftar

12 Agustus 2024
Ilustrasi/TribunBatam.id

Ilustrasi/TribunBatam.id

RIAU1.COM - Sosialisasi parkir berlangganan tengah digalakkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Sampai pertengahan Agustus 2024 ini, tercatat 927 kendaraan yang telah terdaftar.

Dari 927 kendaraan atau pengguna stiker parkir berlangganan ini, rinciannya ada 110 kendaraan roda dua, dan 654 kendaraan roda empat. Lalu, ada juga kendaraan roda enam sebanyak 163 unit.

Kepala Dishub Batam, Salim mengatakan, sosialisasi terkait parkir langganan ini terus digesa secara masif. Diantaranya dengan mempublikasikan aturan itu ke masyarakat luas.

“Sudah kita muat di koran dan radio, tapi tidak hanya tentang (parkir) berlangganan, terkait layanan parkir juga. Kalau radio malah satu hari dua kali sosialisasi,” katanya, Senin (12/8) yang dimuat Batampos.

Lalu dirincikan Salim, bahwa dari 927 kendaraan itu, ada ratusan unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang telah terdaftar sebagai pengguna parkir berlangganan. Jumlahnya ada 140 unit randis.

“Untuk kendaraan dinas Pemko Batam, yang daftar sudah ada 38 unit kendaraan roda dua, dan 102 unit kendaraan roda empat,”sebut Salim.

Teruntuk personal ASN daerah setempat, memang tak diwajibkan untuk menjadi pelanggan. Hanya saja ada imbauan dan anjuran dari kepala daerah mengenai itu. Diharapkan juga para pegawai di lingkup Pemko Batam dapat turut serta menyukseskan program daerah.

“Bahasanya diimbau dan dianjurkan. Untuk kendaraan dinas seluruh OPD, kita sudah surati ketua tim anggaran dan sudah disampaikan di Banggar DPRD agar seluruh OPD, untuk kendaraan dinas tahun 2025, menganggarkan stiker parkir berlangganan,” tutur Salim.*