Parkir Berlangganan akan Diterapkan Dishub Batam

13 Januari 2024
Parkir di Kota Batam/Kompas.com

Parkir di Kota Batam/Kompas.com

RIAU1.COM - Sebagai upaya menekan angka kebocoran dan mendorong penerapan inovasi dalam penarikan parkir, Pemerintah Kota Batam memberlakukan parkir tahunan atau parkir berlangganan. Mekanisme ini akan menggandeng Samsat dalam pelaksanaannya.

Penjajakan ini sudah dijalankan sejak tahun lalu, parkir tahunan dengan menggandeng Samsat. Bagi pemilik kendaraan yang ingin bayar pajak tahunan, mereka juga sekalian membayar parkir untuk setahun ke depan.

Retribusi ini sudah berjalan di Jatim dan Jabar. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kepri dan difasilitasi oleh BPKAD Batam.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan provinsi dan Samsat juga. Karena ini harus di-pergub-kan karena bersangkutan dengan provinsi, terkait penerapan parkir berlangganan melalui pembayaran tahunan melalui pajak,” kata Salim, Jumat (12/1) yang dimuat Batampos.

Lalu Salim mengatakan target awal untuk pemberlakuan parkir berlangganan adalah ASN dan kendaraan dinas yang ada di masing-masing OPD di lingkungan Pemko Batam.

“Pemko Batam akan dianggarkan berlangganan tahunan. Ini rencana aksi dalam optimalisasi penerimaan parkir. ASN akan jadi proyek percontohan untuk kebijakan ini. Akan ada stiker khusus. Jadi mereka mau parkir di mana saja tidak lagi dipungut,” ungkapnya.

Dalam Perda dan Perwako terkait tarif pajak dan retribusi parkir juga memperbolehkan penerapan parkir berlangganan atau stiker ini.

Untuk roda empat, roda dua, roda enam, dan lainnya itu ada aturannya. Begitu juga dengan tingkat dan tarifnya juga terjadi peningkatan.*