Operasi Patuh Seligi 2023, Polda Kepri Terbitkan 1.410 E-Tilang

28 Juli 2023
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto

RIAU1.COM - Sebanyak 1.410 e tilang diterbitkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri selama Operasi Patuh Seligi 2023

Dari surat e tilang yang dikirimkan, didominasi oleh pengendara roda empat atau mobil. 

Berdasarkan keterangan Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, 1.410 e tilang diterbitkan, sebanyak 965 pelanggaran dilakukan roda empat dan 394 oleh roda dua. 

“Pelanggaran paling banyak itu tidak menggunakan sabuk pengaman. Sedangkan, pengendara motor tidak memakai helm,” kata Tri yang dimuat Batampos.

Pelanggaran itu, kata Tri, terpantau dari ETLE statis yang terpasang di Batam. 

Dalam Operasi Patuh Seligi 2023 juga menggunakan ETLE mobile. Tri mengatakan, penindakan secara etle mobile menemukan beberapa pelanggaran, mulai dari mengemudi tidak wajar dan menggunakan ponsel. 

“Jumlah pelanggaran yang kami temukan itu keseluruhannya  31.933, namun yang kami kirimkan surat tilang hanya 1.410 pelanggar saja,” ucap Tri.

Operasi patuh seligi, kata Tri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah Kepri.

“Adapun sasaran operasi inj berupa pemberian teguran pada 7 prioritas pelanggaran,” ujarnya.

Seperti pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.*