ilustrasi/net
RIAU1.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Karimun Kepulauan Riau (Kepri).
Seorang pria inisial S (30), yang diketahui sebagai oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru, ditangkap polisi atas dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Kepolisian Resor Karimun membenarkan adanya laporan dari orangtua korban yang melaporkan pelaku atas tindakan asusilanya.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gideon Karo Sekali seperti dimuat Batamnews, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap S setelah dilaporkan oleh orangtua korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, S mengaku telah meraba-raba kemaluan seorang anak laki-laki. Namun, diduga masih banyak korban lain yang menjadi sasaran oknum PPK tersebut.
"Belum ada informasi resmi mengenai berapa korban yang ada. Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, ada belasan anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum PPK tersebut," kata Gideon.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan, S saat ini ditahan di Mapolres Karimun agar polisi dapat mengusut kasus ini lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan menentukan status hukum S setelah proses pemeriksaan selesai.*