Ilustrasi/Getty Images
RIAU1.COM - Rencana pemerintah pusat untuk kembali membuka pertambangan sedimentasi pasir laut dan sekaligus membuka keran ekspor ditentang masyarakat, khususnya nelayan di Kepulauan Riau (Kepri).
Hampir semua nelayan di sejumlah kabupaten/kota di Kepri menolak kebijakan tersebut.
Dari Kabupaten Karimun, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Nelayan Teluk Setimbul, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Jakar, yang dikonfirmasi Batam Pos, Minggu (13/10), mengatakan bahwa jika kapal pasir laut masuk dan beroperasi di perairan Karimun, hal ini tentu akan mengganggu masyarakat nelayan yang mencari penghidupan di laut. Menurutnya, aktivitas tambang sedimentasi pasir laut dapat memberikan dampak negatif bagi nelayan, khususnya nelayan tradisional.
"Pokmaswas dan juga nelayan tidak setuju jika ada kapal pasir laut yang beroperasi di laut Karimun ini. Kami, nelayan tradisional, sudah turun-temurun mencari penghidupan di laut guna memenuhi kebutuhan keluarga,"kata dia yang dimuat Batampos.
Menurutnya, aktivitas tambang pasir laut akan menyebabkan penurunan hasil tangkapan nelayan, bahkan bukan tidak mungkin nelayan tidak dapat melaut lagi.
Jakar mencontohkan bahwa beberapa bulan lalu ada kapal yang masuk ke perairan Meral Barat untuk melakukan pengecaman titik-titik pasir laut, yang sudah mengganggu aktivitas nelayan. Apalagi, jika sampai kapal pasir laut beroperasi, anak cucu di masa mendatang tentu tidak bisa menangkap ikan di laut lagi.
"Kami berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan ini. Kalau bisa, jangan ada kegiatan penambangan pasir laut di laut Karimun. Beberapa waktu lalu ada pihak yang mengatasnamakan nelayan dan menyatakan setuju dengan penambangan pasir laut. Kami tidak tahu nelayan mana yang dimaksud. Kami jelas-jelas menolaknya,” tegas Jakar.*