Ilustrasi/Pixabay.com
RIAU1.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Versi Munas Bogor, Distrawandi, menyampaikan kekhawatirannya terkait sedimentasi dan kebijakan ekspor pasir laut.
Ia mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini agar tidak tumpang tindih dengan zona perikanan yang menjadi wilayah tangkap nelayan tradisional.
"Izin sedimentasi dan ekspor pasir laut sangat mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan berbenturan dengan kearifan lokal masyarakat pesisir. Jika sedimentasi tetap berjalan, masalah demi masalah pasti akan muncul, terutama terkait kerusakan lingkungan dan ekosistem laut, seperti terumbu karang dan hutan mangrove," kata Distrawandi kepada batamnews.co.id, Ahad, 6 Oktober 2024.
Distrawandi juga menegaskan bahwa, nelayan tradisional di Provinsi Kepri menolak keras kegiatan sedimentasi dan ekspor pasir laut jika terbukti merugikan mereka.
"Kami, DPD HNSI Kepri, bersama para nelayan akan terus bersuara lantang menolak kegiatan ini jika nelayan Kepri dirugikan," tegas Distrawandi.