
ilustrasi/net
RIAU1.COM - Dua pelaku pembacokan terhadap seorang nelayan di Dam Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, berhasil diringkus Tim Buser Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang pada Rabu (4/10/2023) sore.
Kedua pelaku, Windra dan Islamudin, berhasil ditangkap di kediaman mereka di Bidaasri 3, Kecamatan Batam Kota.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, seperti dimuat Batamnews mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan berat terhadap korban bernama Ikbal (38).
Kejadian ini terjadi pada hari Selasa sore, ketika korban diserang dengan parang di bagian kepala, kaki, dan tangan.
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban menemukan bubu ikannya rusak. Ikbal menganggap bahwa kedua pelakulah yang melakukan pengrusakan tersebut.
"Bubu ikan milik korban dan pelaku sama-sama rusak. Korban menduga bahwa pelaku yang merusaknya, sehingga terjadi saling kesal dan kemarahan," jelas Budi.
Situasi semakin memanas ketika kedua pelaku saling menantang untuk berkelahi. "Pelaku memutuskan bahwa daripada menjadi korban, lebih baik mereka yang melakukan serangan lebih dulu," tambahnya.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, kaki, dan tangan.
"Korban harus menjalani 14 jahitan di kepala, empat jahitan di lengan kiri, dan lima jahitan di paha kiri sebagai akibat dari serangan tersebut," ungkap Budi.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mengungkap semua detail peristiwa ini. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
"Kita masih terus mendalami keterangan mereka, dan kita akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini," kata Budi Hartono menjelaskan.*