Lapas Narkotika Tanjungpinang/TribunBatam
RIAU1.COM - Dilaporkan seorang narapidana ditemukan tewas gantung diri di sel isolasi Lapas Narkotika Tanjungpinang di Bintan, Ahad (4/8/2024) dini hari.
Yn (31) itu nekat mengakhiri hidupnya diduga akibat depresi karena harus menjalani hukuman seumur hidup.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan, kejadian ini diketahui pada Ahad (4/8/2024) dini hari saat petugas piket melakukan pengawasan keliling.
Petugas menemukan narapidana tersebut dalam keadaan gantung diri menggunakan handuk yang diikatkan di ventilasi sel. Setelah itu, petugas melaporkan ke pihak Kepolisian.
Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian dan membawa narapidana tersebut ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan medis, dia mengatakan, pihak medis menyatakan narapidana tersebut meninggal karena gantung diri.
Setelah dinyatakan meninggal, dia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak keluarga narapidana tersebut di Batam.
“Jenazah diterbangkan ke kampungnya. Informasinya semalam sudah sampai di Flores,” tutur dia yang dimuat Batampos.
Lalu dia menjelaskan, narapidana itu merupakan narapidana kasus narkotika yang merupakan narapidana pindahan dari Lapas Batam.
Narapidana tersebut dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Batam dengan hukuman sekitar 20 tahun penjara dan hukuman seumur hidup.
“Baru Maret dipindahkan ke sini. Karena menunjukkan gejala tidak biasa seperti sering bengong dan susah tidur, akhirnya dipindahkan ke sel isolasi,” katanya.
Baru tiga hari di sel isolasi, narapidana itu mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.*