Meresahkan Pengguna Jalan, Dinsos Batam Razia Manusia Silver

7 Juli 2024
Penertiban manusia silver/Batamnews.com

Penertiban manusia silver/Batamnews.com

RIAU1.COM - Operasi penertiban terhadap anak jalanan, manusia silver, dan badut jalanan yang selama ini dianggap meresahkan pengguna jalan, kembali dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam akhir pekan ini.

Operasi penertiban ini berfokus pada tiga titik utama, yaitu Simpang Ikan Bawal, Simpang Laluan Madani, dan Simpang Kara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya sebelumnya yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Batam.

Kabid Teknis Sosial Dinsos Kota Batam, Husen Siregar, dalam pernyataannya pada 22 Juni 2024 lalu, menjelaskan bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) telah ditugaskan untuk menyisir lokasi-lokasi yang menjadi titik berkumpulnya anak jalanan dan manusia silver.

"Kita melalui Tim Reaksi Cepat sudah turun ke berbagai lokasi dan tempat-tempat lain, baik itu penjangkauan maupun berdasarkan laporan masyarakat," ujarnya yang dimuat Batamnews.com.

Sambung dia menambahkan, bahwa hasil dari peninjauan dan penyisiran tersebut akan ditindaklanjuti dengan membawa anak-anak yang terjaring ke UPT Nilam Suri untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan pembinaan yang lebih baik bagi anak-anak jalanan.

Operasi penertiban ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Batam yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan anak jalanan dan manusia silver di sejumlah titik keramaian kota.

Diharapkan dengan adanya tindakan ini, kenyamanan dan ketertiban di jalan-jalan utama Kota Batam dapat lebih terjaga.*