Menteri KKP Diminta Tetapkan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri

8 Januari 2023
Pembahasan Pelabuhan Perikanan di Kepri

Pembahasan Pelabuhan Perikanan di Kepri

RIAU1.COM - Audiensi dengan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi akhir pekan ini dilakukan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar didampingi Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Adapun pembahasannya yakni untuk meminta kepada Menteri KPP agar segera menetapkan usulan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Kunjungan Ansar ke Kementerian KKP ini juga sebagai tindak panjut dari surat Gubernur Kepri yang pernah ia layangkan sebelumnya. Dimana melalui surat kepada Menteri KKP tersebut, ia telah menyampaika perihal permintaan dukungan pelabuhan perikanan di wilayah Kepri.

Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Propinsi Kepri, yang kemudian di usulkan kepada Menteri KKP adalah Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Balerang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan Dirjend Perikanan Tangkap, untuk di Kepri telah diputuskan hanya 3 pelabuhan perikanan saja, masing-masing Pelabuhan Selat Lampa di Natuna , Pelabuhan Tarempa di Anambas dan Pelabuhan Barelang di Batam. Dimana kapal di atas 30 GT harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di ketiga pelabuhan ini.

Maka kapal-kapal yang berada di Bintan, Karimun dan Tanjungpinang harus melakukan bongkar muat produksi hasil tangkapnya di ketiga pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan.

“Kita, kan, tau kondisi geografis Kepri. Sehingga jika pelabuhan yang ditetapkan hanya 3, maka kasihan para nelayan yang jauh domisilinya dari ketiga pelabuhannitu berada. Ini kurang efektif, makanya kita usulkan penambahan pelabuhan perikanan di Kepri. Sehingga seluruh nelayan di Kepri lebih mudah saat akan melakukan bongkar must perikananannya. Ini juga bagian dari upaya kita menggesa pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor kelautan dan perikanan,” kata Ansar seperti dimuat Batamnews.

Ia melanjutkan, jika tetap dipaksakan dengan 3 pelabuhan, hal ini tidak memberikan efesiensi dan pendekatan pelayanan bagi pemilik kapal nelayan diatas 30 GT.

"Kasihan, kan, kalo kapal dari Karimun harus membongkar hasil tangkapannya di pelabuhan terdekat yaitu di Barelang Batam, hal ini jelas tidak efektif,” ujarnya.

Gubernur juga mengaku mendukung Kementerian KKP dalam penguatan Pajak PNBP dalam menunjang pendapatan negara. Namun juga harus memikirkan cost yang terlalu jauh sehingga akan mempengarui harga ikan di Kepri.

Jika hal tersebut dilakukan, jelas akan terjadi kenaikan harga ikan pada konsumen karena biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal semakin tinggi.

Selain itu juga akan menyebabkan penurunan kualitas ikan karena panjangnya rantai produksi, terjadi nya penumpukan kapal-kapal di atas 30 GT dan yang jelas berpotensi inflasi serta konflik antar ABK, serta para pekerja perikanan lainnya.

“Kita harus memikirkan itu semua. Makanya kita beri pemahaman kepada pemerintah pusat akan kondisi kita di sini. Semoga saja apa yang kita sampaikan menjadi pertimbangan dan bisa disetujui," sebut Ansar.*