Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding/Dok. P2MI
RIAU1.COM - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepulauan Riau dikatakan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding cukup tinggi.
Sejak Januari hingga saat ini, tercatat 412 kasus TPPO berhasil diungkap oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri bersama aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
”Sepanjang bulan ini saja, ada 14 kasus TPPO yang terungkap, dengan 21 tersangka berhasil diamankan,” kata Karding saat kunjungan kerjanya akhir pekan ini yang dimuat Batampos.
Pada kunjungan tersebut, Karding meninjau layanan BP3MI di Batam dan mendorong penerapan sistem layanan terpadu satu atap. Menurutnya, layanan ini dapat menekan biaya yang selama ini menjadi kendala bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
”Calon PMI seharusnya tidak perlu berputar-putar karena itu memakan waktu dan biaya. Idealnya, layanan terpadu berpusat di satu lokasi agar lebih efisien,” ujar Karding lagi.
Kemudian Karding menegaskan, perlindungan dan tata kelola penempatan PMI menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan, pentingnya memastikan keberangkatan PMI sesuai prosedur resmi agar negara dapat memberikan perlindungan yang optimal.
”Negara hanya bisa hadir jika kita tahu di mana mereka bekerja, untuk siapa, dan siapa pihak yang memberangkatkan mereka,” sebut dia.
Dalam kunjungannya ke shelter BP3MI Batam, Karding menemukan 21 calon PMI ilegal yang diduga menjadi korban penipuan agen atau perekrut. Mereka dijanjikan pekerjaan yang menjanjikan, tetapi berisiko tinggi terhadap eksploitasi.*