Masuk Batam Tanpa Dokumen, Puluhan Sapi Asal Jambi Dipulangkan

25 Mei 2024
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 20 ekor sapi asal Pasir Panjang, Provinsi Jambi akhirnya dipulangkan ke daerah asal lantaran tidak memiliki dokumen lengkap.

Sebelumnya, puluhan sapi tersebut tiba di Pelantar II Tanjungpinang menggunakan Kapal Motor (KM) Cahaya Baru 01 pasa Senin (20/5) kemarin.

Berdasarkan keterangan Kepala Satpel Tanjungpinang Balai Karantina Kepri, Dwi Sulistyono, yang dimuat Batampos menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ternyata puluhan sapi itu ternyata tidak memiliki dokumen dan harus dipulangkan ke daerah asal.

“Ternyata tidak memiliki dokumen dari daerah asal. Sehingga dilakukan penolakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Dwi, Kamis (23/5).

Lalu Dwi menyebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Jambi agar memeriksa kesehatan puluhan sapi tersebut. Nantinya jika dokumen sudah lengkap ternak tersebut masih bisa dikirim ke Tanjungpinang.

Sekarang karena tidak memiliki dokumen, tentunya melanggar undang-undang nomor 21 tahun 2019 dan peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2023.

“Kalau memang sehat akan diberikan sertifikat kesehatan. Maka boleh dikirimkan ke sini lagi,” terangnya.

Dia menambahkan, penolakan sapi yang tidak berdokumen ini merupakan upaya untuk menjaga daerah Provinsi Kepri dari penyakit hewan karantina, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kehatian-hatian kita, setiap lalulintas hewan harus dilengkapi dengan dokumen karantina dan sertifikat kesehatan dari karantina,” tukasnya.*