Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Verifikasi dan validasi angka kemiskinan ekstrem di Batam tahun 2023 baru saja diselesaikan Pemerintah Kota Batam
Berdasarkan hasil validasi dengan sistem door to door, pencacah berhasil menemukan angka ril data kemiskinan ektrem di Kota Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid seperti dimuat Batampos mengatakan Batam menerima data kemiskinan ekstrem sebanyak 1.635 jiwa. Kemudian tim pencacah melakukan verifikasi ulang.
Setelah melakukan verifikasi berdasarkan nama dan alamat, didapatkan 228 jiwa saja yang ada orangnya. Berbagai alasan menyebabkan penurunan data ini. Pertama banyak di antara mereka sudah tidak ditemukan berdasarkan alamat yang tertera pada data.
Selain itu, setelah ditelaah ternyata tidak semua data miskin masuk dalam kategori miskin ekstrem. Sebagian besar tidak ditemukan di lapangan.
“Jadi karena sistemnya door to door kami dapat data ril. Makanya hasil finalisasi data angka kemiskinan ekstrem mencapai 228 jiwa,” kata Jefridin awal pekan ini.
Sebanyak 228 jiwa data miskin ektrem ini akan menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan. Sehingga mereka bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Target 2024 Batam bisa zero angka kemiskinan ekstrem.
“Nanti akan di buatkan SK oleh Pak Wali, rencananya nanti mereka akan masuk sasaran penerima BLT,” sebut dia.
Jefridin menyebutkan untuk kategori miskin ektrem ini yaitu pengertian miskin ekstrem adalah kondisi di mana seseorang memiliki penghasilan minimal Rp 358.232 per bulan (berdasarkan garis kemiskinan ekstrem nasional 2021). Artinya, jika ada keluarga berisi empat orang, dan dalam sebulan penghasilan keluarga di bawah Rp 1.432.928, maka masuk kategori miskin ekstrem.
“Penghasilan mereka sehari Rp10.900, dan 70 persennya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok,” sebutnya.
Sekda menyebutkan angka kemiskinan ekstrem ini berbeda dengan angka kemiskinan biasa. Mereka yang miskin ekstrem akan diberikan perhatian khusus. Misalnya pemenuhan dalam mendapatkan hak pendidikan, hak kesehatan, hak pemenuhan kebutuhan pangan.
“Intinya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ganda. Ini tidak boleh, makanya kami pastikan 228 jiwa ini statusnya, apa sebagai penerima bantuan dari pusat. Rencananya nanti akan ada BLT untuk mereka yang miskin ekstrem ini,” sebutnya.
Mengenai data 228 jiwa warga miskin ekstrem tersebut, Jefridin menyebutkan semua mengantongi KTP Batam. Dari hasil verifikasi ke lapangan, mereka tidak memiliki hunian layak, pendapatan yang tidak menentu. Sehingga kehidupan mereka sulit, dan masuk datam kategori miskin ekstrem.
Ia optimis di sisa waktu menjelang 2024 mendatang, target zero kemiskinan ekstrem bisa teratasi, dan Batam bisa bebas dari kemiskinan ekstrem ini.
Sementara untuk angka kemiskinan lainnya, Jefridin mengungkapkan juga masuk dalah program prioritas. Data 24 ribu warga miskin ini sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Sehingga mereka mengalami peningkatan taraf hidup.
Untuk program pengentasan kemiskinan, Ia menambahkan Pemko Batam cukup konsisten untuk hal ini. Di bidang kesehatan setiap tahun Pemko Batam menyiapkan anggaran khusus melalui program penerima bantuan iuran (PBI). Nilainya setiap tahun mencapai 24-25 miliar lebih.
Selain itu, ada juga program bantuan non tunai melalui pemerintah pusat. Untuk bidang pendidikan ada bantuan pemenuhan hak pendidikan melalui KIP.*