Masalah Lahan, Pj Wali Kota Tanjungpinang akan Diperiksa

26 Maret 2024
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan

RIAU1.COM - Polres Bintan akan melakukan pemeriksaan pada Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, terkait masalah kepemilikan lahan. 

Meskipun dia telah mengetahui informasi pemanggilannya melalui media, Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dia belum menerima surat pemanggilan resmi.

"Iya benar saya sudah dapat kabar itu. Tapi kita belum dapat suratnya," ujar Hasan yang dimuat Batamnews.

Informasi yang beredar menyebutkan, bahwa pemeriksaan tersebut terkait pemalsuan surat lahan salah satu perusahaan di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. 

Perusahaan tersebut memiliki lahan seluas 100 hektare di Kelurahan Sei Lekop, yang direncanakan untuk pembangunan pengalengan ikan. Namun, hingga kini lahan tersebut menjadi polemik karena adanya tumpang tindih kepemilikan lahan.*