Maling Kabel Kena Sabetan Parang Pemilik Rumah

21 Januari 2023
Maling kabel saat mendapat perawatan medis

Maling kabel saat mendapat perawatan medis

RIAU1.COM - Tindakan pencurian kabel listrik di rumah kosong di Kecamatan Karimun Kepulauan Riau berhasil diketahui pemilik rumah.

Bahkan, ketika pelaku berusaha melarikan diri, kakinya terkena sabetan parang dari pemilik rumah.

”Aksi pencurian kabel listrik di rumah kosong Jalan Pinang Merah, Gang Melur Kecamatan Karimun terjadi pada Kamis (19/1) pukul 15.45 WIB. Meski kosong, namun pemilik rumah tinggal di rumah sebelah,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edy Wiyanto, Jumat (20/1) seperti dimuat Batampos.

Diketahuinya aksi pencurian kabel listrik yang dilakukan oleh pelaku Hr alian At kata Edy, ketika korban, Morrydorita Nauri pulang ke rumah dan mendengar ada suara dari plafon rumah sebelah milik korban. Tidak lama kemudian, korban masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan ternyata memang benar ada orang di atas plafon.

”Korban akhirnya ke dapur untuk mengecek dan melihat plafon di dapur rusak atau telah berlubang. Korban akhirnya berteriak agar orang yang ada di plafon turun dan jangan cari masalah. Dua kali korban berteriak agar pelaku keluar dari plafon, namun tidak di respon. Korban kemudian memanggil istrinya agar memanggil Onggo yang merupakan warga sekitar,” paparnya.

Kemudian dikatakan Kapolsek, karena tidak memberikan respon korban akhirnya kembali ke rumahnya mengambil sebilah parang dan masuk lagi ke rumahnya yang kosong. Kepada istri dan Onggo warga sekitar korban menyebutkan ada maling di plafon. Setelah itu, korban mendengar ada suara orang berlari di atas plafon. Korban pun kembali ke dapur.

”Saat itu, memang melihat ada seorang yang mau turun dari plafon dapur yang rusak. Korban secara spontan mengayunkan parang yang dipegangnya. Pelaku masih sempat melarikan diri dari pintu samping dan naik ke atap rumah warga lain. Korban dam saksi Onggo akhirnya mengejar sampai jarak 200 meter dan pelaku berhasil diamankan,’ jelasnya.

Akiibat dari sabetan parang tersbeut, sambung Kapolsek, pelaku mengalami luka dibagian belakang betis kaki sebelah kanan sepanjang lebih kurang 10 cm

Dan, luka dibagian belakang paha sebelah kaki kanan lebih kurang sepanjang 25 cm. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Jumlah jahitan dari dua luka tersebut sebanyak 70 jahitan.

”Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian diantara satu karung yang di dalamnya berisi kabel listrik warna hitam dan merah serta pipa paralon. Kemudian, satu gulung kabel listrik warna, kuning berles hijau dan hitam,” papar dia.*